Jumat, 15 Desember 2017 17:25:36 WIB Dilihat : 10 kali Bekerjasama dengan The Asia Foundation dan Ditjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kalijaga Institute for Justice (KIJ) UIN Sunan Kalijaga, dalam dua minggi ini menyelenggarakan Lokakarya Pengarusutamaan HAM (Hak Perempuan dan Anak) bagi para Hakim, pegawai dan Pejabat Kepanitraan dan Kesekretariatan Pengadilan Agama Bantul, Wates dan Kota. Bertempat di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, 7-8 Desember2017 untuk hakim dan 14-15 untuk staf, Lokakarya kali ini merupakan rangkaian dari kegiatan yang sama untuk para Hakim Pengadilan Agama, yang diselenggarakan oleh KIJ beberapa waktu yang lalu. Narasumber yang terlibat diantaranya, Dr. Fauzan, Prof. Noorhaidi Hasan, Dr. Mukti Arto, Dr. Ambar Widaningrum dan Dr. Mochamad Sodik. Lokakarya kali ini sesungguhnya merupakan hasil evaluasi pelatihan hakim yang dilaksanakan oleh Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga sejak tahun 2002 hingga 20...
Wahai diriku, sadarilah bahwa tak ada kesempurnaan padamu dan seluruh manusia...Semua memiiki kekurangan dan kelebihannya masing-masing Jika kau mulai memandang kekurangan pada dirinya, maka cepat cepatlah mengembalikannya pada dirimu... Jangan sampai kau mudah sinis terlebih lagi memvonis orang lain dengan mudahnya... Kita tak memiliki hak memvonis bahwa orang itu buruk, dari mana kita tau bahwa orang itu buruk, padahal mata dan telinga ini sangat terbatas... Barangkali, dia jauh lebih baik dibanding kita... Guru saya berkata dari mana kita tau seseorang yang datang ke kuburan (wali) itu syirik? Apa kita bisa tau isi hati serta niatnya? Maka jangan langsung memvonis seseorang... Guru saya yang lainnya juga selalu berpesan, kita boleh berargument namun tidak boleh sentimen. Berargumen itu memiliki dasar serta sentimen itu tidak... Maka hidup ini akan lebih indah jika saling menghidupkan sikap hormat menghormati serta sayang menyayangi... Berikanlah nasehat nasehat...